Komisi Informasi Kalimantan Utara berkomitmen menciptakan Keterbukaan Informasi dalam pemanfaatan dana desa, hal ini dilakukan dalam Rapat Koordinasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kalimantan Utara. (15-18/10/2018)
Rakor tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Kalimantan Utara Dr. H. Irianto Lambrie sekaligus memaparkan langkah-langkah optimalisasi dalam penggunaan dana desa untuk menciptakan desa yang maju.
Ketua Komisi Informasi Kaltara, Mohamad Isya hadir sebagai narasumber dalam diskusi panel bersama LEUMart Indonesia yang dihadiri oleh Pendamping Profesional Kabupaten, camat, Pendamping desa dan Kepala Desa se Provinsi Kaltara.
Dalam paparannya Moh Isya menyampaikan, asas keterbukaan dalam UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa merupakan salah satu asas dalam pengelolaan dana desa yang selaras dengan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dana desa baik dalam perencanaan maupun penggunaan yang akuntabel akan menciptakan tata kelola dana desa yang baik untuk mengurangi tingkat kemiskinan di desa berdasarkan tiga asas, Trasparansi, Akuntabititas dan Partisipatif" ungkapnya.
Dengan kegiatan tersebut Komisi Informasi Prov Kaltara berharap dapat mendorong pemerintah Kabupaten dalam pembentukan PPID di Desa, mengingat dalam struktur birokrasi, pemahaman mengenai keterbukaan informasi sangat rendah, padahal UU Desa dalam Pasal 68 (1) dijelaskan bahwa masyarakat desa berhak meminta dan mendapatkan informasi pemerintah Desa serta mengawasi kegiatan penyelenggaraan Pemerintah Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan kemasyarakatan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa.
Wujud keterbukaan informasi dalam pemanfaatan dana Desa dengan memberikan informasi yang diumumkan secara berkala, informasi yang wajib diumumkan serta merta maupun informasi yang wajib ada setiap saat. Termasuk transparansi penggunaan dana Desa yang dipublikasikan ke masyarakan baik berupa baliho/papan pengumuman, website/.blog, media sosial, koran desa dan sarana-sarana lain sesuai dengan kondisi dan kemmapuan masyarakat Desa.
0 comments:
Post a Comment