Komisi Informasi Pusat menggelar penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2018 di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (5/11/2018). Penganugerahan tersebut melibatkan sejumlah lembaga publik seperti kementerian, lembaga negara nonkementerian, pemerintah provinsi (pemprov), BUMN, Perguruan Tinggi Negeri, dan partai politik. Kategori nominasi dibagi menjadi lima yakni informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif, dan tidak informatif. Untuk partai, tak ada satu pun yang masuk dalam kategori informatif dan menuju informatif dari lima kategori nominasi yang ada. Partai baru masuk dalam kategori nominasi cukup informatif.
"Partai yang masuk kategori cukup informatif adalah PKB, Gerindra, PDI-P, Golkar, Nasdem, PKS, PPP, PAN, dan Demokrat," ujar Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana saat membacakan nominasi di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (5/11/2018). Sementara itu enam partai sisanya masuk dalam kategori kurang informatif. Mereka ialah Partai Berkarya, Perindo, PSI, Hanura, Partai Bulan Bintang, dan PKPI. Penilaian didasarkan pada pengembangan situs yang terkait dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, serta pengumuman informasi publik sehingga dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.
Gede berharap ke depannya semua lembaga publik semakin transparan kepada publik sesuai dengan Undang-undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. "Saat ini era keterbukaan informasi, tidak dapat terhindarkan bahwa informasi menjadi energi yang mampu mengakselerasi proses pencerdasan bangsa dan menorehkan berbagai perubahan yang tidak terbayangkan sebelumnya," ucap Gede.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara, M Isya turut hadir dalam acara tersebut sebagai support agar Komisi Informasi Kalimantan Utara dapat menyelenggarakan kegiatan Pemeringkatan Badan Publik di Provinsi Kalimantan Utara.
"saat ini KI kaltara sedang menyusun program Pemeringkatan Badan Publik dengan melakukan studi orientasi di Komisi Informasi Provinsi lain dan mudaha-mudahan untuk Tahun 2019,
Komisi Informasi Kalimantan Utara dapat menyelenggarakan kegiatan tersebut" ujarnya.
0 comments:
Post a Comment