Rapat Koordinasi Nasional Ke-9 Komisi Informasinya se-Indonesia dengan tema "Pengarusutamaan Keterbukaan Informasinya dalam Penguatan Demokrasi" di buka langsung oleh MenKominfo Rudiantara, pada Tanggal 27-30 Agustus di Hotel Golden Tulip Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Dalam kegiatan Rakornas ini dihadiri oleh Ketua KI Prov Kaltara, Mohamad Isya dan Bidang Ajudikasi, Sosialilasi & Edukasi KI Prov Kaltara, Royan Thohuri,SE.
Beberapa rekomendasi telah dihasilkan dalam Rapat Koordinasi tersebut yang dihadiri oleh seluruh Komisioner KI se Indonesia yang telah terbentuk. Tiga hal yang menjadi bahan Penguatan untuk peningkatan kapasitas Komisi Informasi dalam Keterbukaan Informasi yakni Penguatan Kelembagaan, Kapasitas Komisi Informasi dalam Penyelesaian Sengketa Informasi dan Sosialisasi Keterbukaan Informasi di masyarakat.
Ketua Komisi Informasi Prov Kaltara, M Isya dalam Laporannya menyampaikan tentang kontribusi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam hal ini Gubernur Kalimantan Utara sangat luar biasa dalam melahirkan KIP Kaltara. Provinsi paling bungsu di Indonesia ini melengkapi struktur kelembagaannya dengan telah melantik Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kaltara sebagai "hadiah" telah diterimanya status otonomi penuh oleh Provinsi Kalimantan Utara pada Tanggal 16 Agustus 2018.
Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara yang beranggotakan 5 Komisioner, Mohamad Isya (Ketua), Drs. Abdul Wahab, M.Si. (Wakil Ketua), Jahar Hamid, SH. (Bid. PSI), Rahmat Efendi (Bid. Kelembagaan), dan Royan Thohuri, SE. (Bid. ASE) telah mendapat amanah dan menyatakan dalam sumpah jabatannya untuk melaksanakan tugas dalam menjalankan amanah Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi.
0 comments:
Post a Comment